Jumat, 18 Februari 2011

KODE ETIK PROFESIIONALISME DAN PRINSIP ETIKA

Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Sifat Kode Etik Profesional

1. Singkat;
2. Sederhana;
3. Jelas dan Konsisten;
4. Masuk Akal;
5. Dapat Diterima;
6. Praktis dan Dapat Dilaksanakan;
7. Komprehensif dan Lengkap, dan
8. Positif dalam Formulasinya.

Tiga Watak Kerja Profesionalisme

1. kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil;
2. kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat;
3. kerja seorang profesional --diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral-- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama di dalam sebuah organisasi profesi.



Prinsip etika:
1. Prinsip tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan dan hasilnya terhadap dampak pekerjaan terhadap orang lain
2. Prinsip keadilan, tidak merugikan; membedakan orang lain.
3. Prinsip Otonomi, Kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya, tetapi dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional dan tidak mengganggu kepentingan umum.
4. Prinsip integritas moral yang tinggi. Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.


Sumber : blog.unila.ac.id/difats/files/2009/08/etika-bisnis-kuliah-ii.ppt
file.upi.edu/ai.php?dir=Direktori/A%20-%20FIP/JUR...kode-etik.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar